Sehubungan dgn adanya Surat Pemberitahuan dari Bpk Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya no. 420/6737/436.7.1/2020 tanggal 3 April 2020 tentang perpanjangan kegiatan belajar di rumah, maka dengan ini kami informasikan bahwa kegiatan siswa belajar di rumah diperpanjang sejak hari Senin s/d Sabtu tgl 06 s/d 11 April 2020.
Sehingga siswa tetap memperoleh materi dan tugas dari Bpk/Ibu Guru secara daring (online) sesuai jadwal pembelajaran E-Learning.
Kepada Bpk/Ibu Orang Tua / Wali Siswa dimohon tetap memantau kegiatan belajar siswa selama di rumah, dan tetap berkomunikasi dengan Bpk/Ibu wali kelas.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan & melindungi kita semua. Aamiin.
Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Di Post Oleh: Admin Sekolah
Tanggal: 08/04/2020